Aliansi Pemuda Mahasiswa Flores Timur Melakukan Aksi Demonstrasi di Kantor DPRD Flotim

Humas-Setwan Flotim- Sekitar 20 orang dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Flores Timur melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Flotim pada Selasa (20/9/2020) sekitar pkl. 11.30 Wita dan dikawal Pihak Kepolisian Resort Flotim.

Para demonstran membawa serta alat peraga berupa poster, baliho, keranda, bendera dan mobil sound system.

Dalam orasi-orasi yang disampaikan, mereka mendesak pemerintah mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus Honor Forkopimda Flotim, dan Tuntaskan dugaan korupsi Proyek Air Minum Ile Boleng dan Dia Noret.

Pascatiba dan menyampaikan orasi di halaman kantor DPRD Flotim, salah satu Koordinator Aliansi Pemuda Mahasiswa Flotim meminta agar berdialog secara langsung dengan Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur.

Ketika menerima pemberitahuan tentang permintaan Aliansi Pemuda Mahasiswa Flotim untuk berdialog dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Flotim , Sekretaris DPRD menjelaskan bahwa hari ini tidak ada penyampaian sebelumnya bahwa Aliansi Pemuda Mahasiswa Flotim berdialog dengan DPRD Flotim. Yang kami dapatkan informasi bahwa ada aksi demonstrasi yang dilakukan dan salah satu titiknya di Gedung DPRD. Jadi silakan lakukan orasi dan tuntutannya disampaikan melalui Sekretaris DPRD, tegas Petrus Pemang Likus, S.Sos.,MT selaku Sekretaris DPRD Kab. Flotim.

Lembaga DPRD hanya memerloeh pemberitahuan lisan dari Polres Flotim dan Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Flotim.

Setelah mendengar pemberitahuan dari pihak lembaga, selanjutnya mereka berdialog kembali dan tetap menuntut untuk berdialog dengan DPRD.

Pasca diajak dan berdialog agar perwakilan dapat bertemu dengan Pimpinan DPRD, mereka tetap bersikeras agar semua peserta demo dapat berdialog dengan DPRD.

Lembaga DPRD meminta agar Aliansi Pemuda Mahasiswa Flotim dapat menyerahkan hasil tuntutan , namun mereka tetap pada prinsip dengan tetap melanjutkan orasi sampai mereka meminta kembali dari Kantor DPRD sekitar pkl. 14.30 Wita.

Pascaorasi, para Wartwan menemui Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Flotim, Yosep Paron Kabon, ST guna meminta respon mewakili lembaga atas aksi demonstrasi dimaksud.

Melalui Press Release , Yosep Paron Kabon, ST selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Flotim menyampaikan empat point penting diantaranya;

Pertama, atas nama pimpinan dan lembaga DPRD menyampaikan apresiasi kepada Aliansi Pemuda Mahasiswa Flotim yang menyampaikan aspirasinya ke beberapa lembaga dan salah satunya ke lembaga DPRD Flotim. Hal ini menunjukan bahwa dinamika kita dalam berdemokrasi kian nyata. Sebagai lembaga dan pemerintah tentu membuthkan pikiran, kritik dan saran dari masyarakat untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembagunan yang lebih baik dari waktu ke waktu.

Kedua, lembaga setelah berkoordinasi melalui Sekretaris DPRD Kabupaten Flotim dan dengan berbagai pihak khususnya pihak Kepolisian Resort Flotim bahwa kegiatan yang dilakukan Aliansi Pemuda Mahasiswa Flotim hanya sebatas orasi. Secara lembaga, DPRD memberikan keleluasaan dan waktu kepada Aliansi Pemuda Mahasiswa Flotim untuk menyampaikan orasi agar aspirasi yang disampaikan pada waktunya direkam dan didengar oleh pimpinan dan seluruh Angoota DPRD.

Ketiga, mewakili Ketua DPRD dan lembaga sedia menerima utusan untuk juga secara formal menerima tuntutan-tuntutan demonstran. Agar pada waktunya secara lembaga dapat mengagendakan kegiatan tindak lanjut atau juga berkoordinasi kembali dengan Aliansi Pemuda Mahasiswa Flotim untuk berdialog guna menglarifikasi esensi dari tuntutan-tuntutan dimaksud. Secara lembaga, saya menghargai dan menghormati sikap dan keputusan Aliansi Pemuda Mahasiswa Flotim yang tidak mengirim perwakilan untuk berdialog dengan Pimpinan DPRD.

Keempat, lembaga senantiasa membuka pintu bagi Aliansi Pemuda Mahasiswa Flotim dan kelompok manapun untuk menyampaikan aspirasi kepada lembaga. Namun, harapan lembaga agar sedianya dapat dikoordinasikan secara baik melalui pihak Sekretariat. Hal ini agar dalam konteks berdemokrasi hari ini aspek transparansi tidak mengabaikan seluruh tahapan mekanisme dan prosedur. Oleh karenanya, setiap audiens yang dikehendaki harus disampaikan secara resmi kepada lembaga agar lembaga sedia tahu dan lembaga pada waktunya dapat mengagendakan untuk kegiatan dimaksud.

Dalam Clossing Statementnya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Flotim mewakili lembaga menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf atas kondisi hari ini yang mungkin kurang berkenan bagi Aliansi Pemuda Mahasiswa Flotim.**