BAHAS RANCANGAN KUA DAN PPAS PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2020, BANGGAR DAN KOMISI GELAR RAPAT KONSULTASI

Humas-SetwanFlotim. BANGGAR dan Komisi DPRD Kabupaten Flores Timur menggelar rapat konsultasi untuk membahas Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020, Rabu(16/09/2020).

Rapat Konsultasi BANGGAR dan Komisi dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur, Robertus Rebon Kereta, S.Pd, dihadiri Anggota BANGGAR dan Komisi. Poin-poin yang dicermati yaitu pada aspek perubahan kebijakan pendapatan, perubahan kebijakan belanja, dan perubahan kebijakan pembiayaan.

“BANGGAR dan Komisi perlu mencermati beberapa hal terkait ada tidaknya program dan kegiatan baru, arah kebijakan belanja untuk penguatan ekonomi, serta kebijakan belanja khususnya yang terdampak perubahan regulasi nasional”,demikian arahan Ketua DPRD saat membuka rapat.

Berdasarkan Banmus DPRD.188.47/9/FLT/2020, Rapat Konsultasi BANGGAR dan Komisi diagendakan selama dua hari, mulai tanggal 16 -17 September 2020.