“BANGGAR-TAPD BAHAS RANCANGAN KUA-PPAS PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2020”

SetwanDok. Rapat BANGGAR-TAPD Kabupaten Flores Timur

Humas-SetwanFlotim. Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kabupaten Flores Timur dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Flores Timur bahas Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 di Bale Gelekat, Jumat (18/09/2020).

Rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan TA. 2020 dipimpin Ketua DPRD, Robertus Rebon Kereta, S. Pd. Hadir dalam rapat pembahasan, Wakil Ketua DPRD, Yosep Paron Kabon, ST, serta Anggota-Anggota BANGGAR DPRD Kabupaten Flores Timur.

Sementara dari TAPD, hadir Sekda Paulus Igo Geroda, S.Sos, M.AP (selaku Ketua TAPD), Asisten I dan III Setda, Kepala BKD, Kepala BP4D, serta seluruh anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Flores Timur.

Ketua DPRD dalam pengantar awal menjelaskan, pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2020 ditingkat BANGGAR-TAPD, sesungguhnya telah melewati beberapa tahap sebelumnya yaitu Penjelasan Teknis Pemerintah ditingkat Gabungan Komisi, serta agenda khusus Konsultasi BANGGAR-Komisi untuk mencermati dokumen KUA-PPAS Perubahan 2020.

Ketua DPRD melanjutkan, tahapan tersebut  telah dilewati dan melahirkan beberapa catatan terkait KUA-PPAS Perubahan APBD 2020 yaitu, pada aspek kebijakan pendapatan,direkomendasikan agar target pendapatan yang diproyeksikan menurun 18,77% dari target awal sebesar Rp 77.253.999,915 menjadi  Rp 62.752.021.265 harus bisa dimaksimalkan hingga akhir tahun anggaran. Meskipun realisasi anggaran baru mencapai 23,82%, tetapi optimisme harus dibangun karena menurut cermatan BANGGAR-Komisi, apabila target tidak tercapai maka akan terjadi rasionalisasi belanja pada program-program vital.

Lebih lanjut, pada aspek kebijakan belanja. Orientasi kebijakan belanja adalah untuk pemulihan ekonomi serta komitmen lembaga bersama pemerintah untuk tidak mendorong program kegiatan baru. Dengan catatan, apabila program kegiatan baru tersebut mengarah pada pemulihan ekonomi maka lembaga akan fleksibel sesuai orientasi belanja untuk pemulihan ekonomi, tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua TAPD Kabupaten Flores Timur, “sesuai penjelasan teknis pemerintah pada pertemuan sebelumnya, terkait catatan lembaga tentang rasionalisasi pendapatan, didalam usulan PPAS sudah dilakukan penyesuaian-penyesuaian kembali terhadap pendapatan”.

Ketua TAPD Kabupaten Flores Timur melanjutkan, “terhadap belanja, didalam usulan tidak ada kegiatan yang sifatnya baru terutama kegiatan-kegiatan fisik. Untuk pemulihan ekonomi dalam penanganan Covid-19, pemerintah sudah menyampaikan tentang belanja tak terduga yang dialokasikan melalui realokasi dan refocusing sebesar 18 M. Termasuk didalamnya, kegiatan pemulihan ekonomi, jaring pengaman sosial, dan penanganan kesehatan”,jelasnya.

Hingga berita ini dirilis, BANGGAR-TAPD masih berdinamika dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2020.