Bapemperda Gelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pelaku dan Pemerhati Budaya Flores Timur
(Foto: Laporan tim pengusul Ranperda inisiatif DPRD oleh Ketua Bapemperda, Ato Agil, SH)
Setwanflotim. Dalam rangka pengayaan materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Flores Timur tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah, Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) gelar Focus Group Discussion (FGD) bersama pemerhati budaya Flores Timur, Kamis (27/02/2020).
Penyataan pembukaan rapat Focus Group Discussion (FGD) dipimpin Wakil Ketua DPRD, Yosep Paron Kabon, ST di gedung Bale Gelekat Lewotana, Larantuka. Hadir dalam pembukaan Focus Group Discussion (FGD), Ketua dan Wakil Ketua Bapemperda, Anggota Bapemperda, perwakilan Kemenkumham NTT, perwakilan OPD, serta Bagian Hukum Setda Flores Timur. Sementara pelaku dan pemerhati budaya Flores Timur yang hadir dalam diskusi ini antara lain, Ansel Ata Soge, Dominikus Dei, Ibrahim Hali Boro, David Kopong, Veronika Ratu Makin, Rm. Ino Koten, Rofinus Nara Kean, Michael Boro Bebe, Bernadus Tukan, Salim Suban, Baharudin Mukin, Anton Tuan Nitit dan Klemens Kudi Hurit.
Wakil Ketua DPRD, Yosep Paron Kabon, ST saat pernyataan pembukaan rapat menyebutkan, Focus Group Discussion (FGD) menjadi inspirasi penegasan identitas Lamaholot. Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah didasari urgensitas dan kebutuhan daerah sebab tradisi dan nilai perlu dilestarikan sehingga kita memiliki martabat yang sesungguhnya. Pembajakan hak cipta terhadap kesenian tradisional, serta tantangan ekspresi budaya menjadi tantangan bersama sebab terkait kebudayaan, Flores Timur masih sebatas pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah. Focus Group Discussion (FGD) diharapkan mampu memperkaya materi atas Ranperda inisiatif DPRD sehingga Perda yang nantinya dihasilkan memberi manfaat bagi Flores Timur.
Sementara itu, Ketua Bapemperda, Ato Agil, SH, saat menyampaikan laporan tim pengusul Ranperda inisiatif Ranperda mengatakan, perjumpaan ini merupakan perjumpaan perdana yang boleh menjadi momentum meletakan sejarah baru tentang jalan panjang pergumulan pelaksanaan fungsi legislasi lembaga dalam kerangka prakarsa pembentukan peraturan daerah yang lazim disebut Peraturan Daerah inisiatiaf DPRD.
Lebih lanjut, Ketua Bapemperda menjelaskan, berbagai tahap telah dilewati mulai dengan rapat internal, rapat koordinasi dengan OPD terkait, membangun kerjasama dan koordinasi dengan Kanwil Hukum dan HAM NTT, melakukan penggalian data lapangan, membangun komunikasi dan konsultasi dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, semua ini untuk menjawab kecemasan terhadap fenomena sosial di Lewotana khususnya tentang nilai dan tatanan kebudayaan dalam dinamika kehidupan sosial dalam berlewo di tanah leluhur ini.
Dalam pandangan Bapemperda, dinamika sosial yang terus berubah dari waktu ke waktu serta tantangan kemajuan di berbagai segi kehidupan merupakan ancaman yang dapat menggerogoti nilai-nilai budaya Lamaholot yang berkarakter budi dike, akal sare. Akal melaan sama selaka, budi sare helon belaon, inilah nilai budaya Lamaholot yang sedang dalam ancaman. Ancaman terhadap nilai budaya yang telah menjadi warisan leluhur dan terkristalisasi menjadi hike kewaat dan ku’at kemuha Lewotana Lamaholot.
Perjalanan waktu membuktikan, sejumlah nilai budaya sedang mengalami pergeseran dari substansi pewarisannya dan juga tertinggal jauh dan hampir terlupakan oleh generasi dan ancaman terlupakan nilai sejarah kehidupan dan mengabaikan simbol-simbol yang adalah unsur budaya dan berkarakter lewotana Lamaholot. Demikian, Bapemperda mengapresiasi lembaga DPRD atas dibukanya ruang diskusi bersama masyarakat, bersama-sama menggali nilai-nilai untuk kemudian menenun pikiran dan menyulam gagasan guna memperkaya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah, ungkapnya.
Focus Group Discussion (FGD) dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang terbagi dalam 5 (lima) kelompok yaitu, kelompok budaya, kelompok kesenian tradisional, kelompok sejarah, kelompok cagar budaya, serta kelompok museum. Setelah diskusi kelompok, agenda dilanjutkan dengan rapat pleno di ruang sidang utama untuk mendengar dan menyampaikan ide-ide dan gagasan yang berkembang dalam forum diskusi. Ide dan gagasan ini kemudian menjadi sumbangsih pikiran bagi penyempurnaan dan memperkaya materi Ranperda dimaksud. Acara ditutup dengan foto bersama Bapemperda bersama pelaku dan pemerhati budaya Flores Timur.
(Foto bersama Focus Group Discussion, Bale Gelekat Lewotana, Kamis, 27 Februari 2020)