Humas-SetwanFlotim. DPRD Kabupaten Flores Timur dorong Pemda hindari refocusing dan realokasi sumber anggaran untuk tenaga kontrak dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP). Demikian salah satu poin rekomendasi DPRD kepada Pemda Flores Timur yang disampaikan dalam forum Rapat Kerja Gabungan bersama Pemerintah, Senin (17/05/2021).
Rapat kerja gabungan dipimpin Ketua DPRD, Robertus Rebon Kereta, S.Pd didampingi Wakil Ketua Yosep Paron Kabon, ST dan Matias Werong Enay. Hadir dalam forum, Anggota-Anggota DPRD, serta Perwakilan Pemerintah dipimpin Asisten I Setda, Abdul Razak Jakra, SH bersama jajaran.
Terhadap polemik seputar tenaga kontrak, DPRD menilai sumber pembiayaan tenaga kontrak yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak berbanding lurus dengan aspek pembiayaan tenaga kontrak. Demikian, pembiayaan untuk tenaga kontrak dan penganggaran yang lain, pemerintah perlu fokus terhadap peningkatan PAD bukan pemanfaatan Dana Alokasi Umum(DAU).
Lembaga DPRD berpandangan, proses refocusing dan realokasi anggaran harus dilihat secara rasional dengan berpedoman pada analisis jabatan dan analisis beban kerja jika Pemerintah Daerah ingin mengendalikan belanja tenaga kontrak. Untuk itu, refocusing dan realokasi anggaran terhadap pembiayaan tenaga kontrak sebaiknya dilakukan diawal pembahasan APBD sehingga diformulasikan sejumlah anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah, tidak dilakukan ditengah Tahun Anggaran berjalan.
Secara keseluruhan, DPRD merekomendasikan (4) poin kepada Pemerintah Daerah yaitu,
(1) Pemerintah dalam melaksanakan proses refocusing dan realokasi anggaran agar menghindari sumber anggaran untuk tenaga kontrak dan TPP.
(2) Pemerintah Daerah agar fokus pada amanat PMK 30 Tahun 2020 dan PMK 17 Tahun 2021 sedangkan terkait tambahan anggaran baru pada momentum refocusing agar didorong pada momentum mendahului perubahan atau APBD Perubahan.
(3) Akibat penurunan DAU, lembaga DPRD merekomendasikan kepada Pemerintah agar mengendalikan belanja paket infrastuktur untuk penyesuaian anggaran dimaksud.
(4) Dalam tahap redistribusi anggaran, Pemerintah harus konsisten menghindari usulan program baru dan konsisten serta fokus pada program kegiatan awal.