DPRD Flotim Pertanyakan Realisasi Anggaran 14 M dalam Upaya Penanganan Covid 19

Setwanflotim. DPRD Kabupaten Flores Timur pertanyakan realisasi anggaran 14 Milyar dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran & penanganan Covid 19 di Kabupaten Flores Timur. Hal ini dilakukan dalam lanjutan Rapat Kerja Gabungan Komisi bersama Pemerintah yang digelar pada Kamis, (10/07/2020). Rapat Kerja Gabungan Komisi yang sempat diskors sehari sebelumnya, kembali dilanjutkan setelah Pemerintah Kabupaten Flores Timur melengkapi dokumen pelaporan sesuai permintaan lembaga DPRD.

Rapat Kerja Gabungan Komisi dipimpin Wakil Ketua DPRD, Matias Werong Enay, dihadiri pimpinan dan anggota-anggota DPRD. Mewakili Pemerintah Kabupaten Flores Timur, hadir Asisten I, II & III Setda Kabupaten Flores Timur, Badan Keuangan & Aset Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Dirut RSUD Hendrikus Fernandez, Dinas Sosial, Dinas Perkebunan & Peternakan, serta OPD terkait lainnya.

Pemerintah dalam penjelasan menyampaikan, pos anggaran penanganan Covid 19 sebesar 14 Milyar dibagi dalam formasi 6-2-6 dengan rincian: 6 Milyar untuk bidang kesehatan, 2 Milyar untuk penanggulangan dampak ekonomi, 6 Milyar untuk Jaring Pengaman Sosial. Hingga saat ini, anggaran yang sudah terealisasi sebesar 8 Milyar lebih. Realisasi anggaran dilakukan berdasarkan Rencana Kebutuhan Belanja OPD yang terlibat langsung dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran & penanganan Covid 19.

Realisasi anggaran tersebut digunakan untuk biaya operasional & pembayaran uang lelah tim gugus tugas, pengadaan peralatan kesehatan, belanja bahan medis, Jaring Pengaman Sosial untuk Mahasiswa Flores Timur di luar daerah, serta penanggulangan dampak ekonomi. Realisasi anggaran tersebut dilakukan oleh OPD yang terlibat dalam upaya penanganan Covid 19 di Kabupaten Flores Timur antara lain, BPBD, Dinas Kesehatan, RSUD Hendrikus Fernandez, Dinas Sosial, Dinas Perkebunan & Pertanian, serta OPD terkait lainnya.

Menanggapi penjelasan pemerintah, serta pendalaman terhadap dokumen pelaporan, DPRD mengkritisi beberapa item yang termuat dalam dokumen. Salah satu item yang menjadi topik pembahasan alot yaitu operasional & uang lelah bagi tim gugus tugas kabupaten, kecamatan, maupun relawan di tingkat desa. Menurut anggota-anggota DPRD, ada kesenjangan mencolok dalam hal pembayaran uang lelah bagi tim gugus tugas kabupaten & tim gugus tugas ditingkat kecamatan maupun desa.

Menurut anggota-anggota DPRD, tim gugus tugas ditingkat bawah maupun relawan-relawan di desa harus mendapat perhatian lebih sebab mereka adalah garda terdepan dalam upaya penanganan Covid 19. DPRD menghendaki adanya pemisahan yang jelas antara pos anggaran operasional & pos anggaran untuk insentif bagi tim gugus tugas, tenaga medis, maupun relawan karena situasi khusus akibat Covid 19.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD meminta pemerintah harus lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat dalam situasi penanganan Covid 19 karena pemerintah daerah memiliki sumber daya dalam hal ini ketersediaan anggaran maupun SDM. Adanya keluhan tentang minimnya peralatan rapied test maupun SWAB pada beberapa fasilitas kesehatan seharusnya tidak perlu terjadi, sebab pemerintah memiliki anggaran untuk pengadaan peralatan kesehatan dalam upaya memutus penyebaran Covid 19 .

Terkait pos anggaran 2 milyar untuk penanggulangan dampak ekonomi akibat Covid 19, DPRD mempertanyakan proyek pengembangan tanaman kelor pada Dinas Perkebunan & Peternakan. Anggota-anggota DPRD mempertanyakan dasar pertimbangan penentuan lokus pelaksanaan kegiatan. Menurut DPRD, kegiatan pengembangan tanaman kelor merupakan kegiatan reguler pada OPD terkait & tidak perlu menggunakan anggaran khusus untuk penanganan Covid 19.

Dalam pandangan anggota-anggota DPRD, kegiatan penanggulangan dampak ekonomi akibat Covid 19 seharusnya diberikan kepada masyarakat yang terdampak langsung misalnya, kios-kios, warung makan, jasa penyeberangan, UKM dan lain-lain. Kelompok-kelompok masyarakat inilah yang lebih layak menjadi sasaran kegiatan. Untuk itu, DPRD meminta pemerintah untuk meninjau kembali kegiatan ini sehingga anggaran penanganan Covid 19 terealisasi tepat pada sasaran.

Menyikapi dinamika yang berkembang dalam forum, lembaga DPRD maupun Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus mengevaluasi berbagai hal yang terjadi dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran & penanganan Covid 19. Lembaga DPRD melalui pimpinan sidang menyebutkan, lembaga DPRD akan menyampaikan beberapa rekomendasi terkait upaya penanganan Covid 19 kepada pemerintah untuk dipertimbangkan demi Flores Timur yang lebih baik.