(Setwan Dok: Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Flotim serta Wakil Bupati Flotim bersama Pimpinan OPD sedang mengikuti Rapat Paripurna XIV)
Setwanflotim. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Flores Timur menggelar Rapat Paripurna XIV degan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2019.
Rapat Paripurna XIV berlangsung di Gedung Bale Gelekat pada Rabu, 5/8/2020 dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Flores Timur, Yosep Paron Kabon, ST, didampingi Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, SH dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Flores Timur, Matias Werong Enay, ST.
Hadir pula Asisten II Kabupaten Flores Timur, Drs. Petrus Pedo Maran, M.S.I, serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Flores Timur.
Dalam opening statementnya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Flores Timur selaku pemimpin rapat mengajak seluruh anggota forum Paripurna XIV untuk secara bijak mencermati Pandangan Umum Fraksi sebagai bentuk dukungan dalam mengawal seluruh proses perencanaan, penyusunan, dan realisasi anggaran yang terakomodir dalam Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2019.
Suasana Rapat Paripurna XIV yang dimulai sekitar pkl. 12.20 Wita menorehkan suasana semarak ketika Pimpinan rapat mengubah tradisi soal alur pembacaan Pandangan Umum dari masing-masing fraksi.
Masing-masing perwakilan fraksi membacakan Pandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2019.
Eanam Fraksi Partai Politik di antaranya, NASDEM; PAN; GOLKAR; GERINDRA; PKB, dan PDI-P menerima dan mendukung Ranperda Pertanggungjawaban untuk selanjutnya dibahas sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Esensi yang disampaikan oleh masing-masing fraksi selain mengapresiasi kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Flotim, juga mengkritisi kebijakan dalam berbagai item program/kegiatan.
Fraksi Partai Nasdem mengkritisi lemahnya kinerja Pemerintah Daerah dalam usaha mengejar Opini BPK yang semula mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian menuju Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Fraksi PAN menilai bahwa Pemda memiliki sikap inkonsistensi dalam menetapkan anggaran yang kemudian disinkronkan dengan program/kegiatan.
Fraksi Partai Golkar justru senada dengan Partai Nasdem yang menyoal kelambangan Pemda dalam mengubah status Opini BPK dari WDP ke WTP.
Fraksi Partai Gerindra menilai bahwa Pemda masih lemah dalam mengakomodasi setiap OPD dalam merealisasikan program/kegiatan.
Tidak sejalan dengan keempat fraksi sebelumnya, Fraksi PKB justru menekankan optimalisasi realisasi program demi mendongkrak pendapatan asli daerah. Selain itu pula, Pemda harus lebih proaktif dalam menjemput dana pusat dalam mendukung segala kebijakan daerah.
Mendapat giliran trakhir menyampaikan Pandangan Umum, Fraksi PDI-P punya dukungan penuh terhadap Pemda dengan memberikan apresiasi sambil memaparkan tingkat keberhasilan Pemda dalam meningkatan pendapatan daerah yang hemat fraksi mengalami peningkatan signifikan.
Rapat Paripuran XIV ditutup sekitar pkl. 14. 00 Wita.**