Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Flores Timur Setujui Ranperda Usul Pemerintah

(Foto: Anggota Fraksi Nasdem, Abdul Wahab Saleh, S.S, membacakan Kata Putus Fraksi Nasdem dalam forum Paripurna XIV)

 

Setwanflotim. Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten  Flores Timur setujui 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah dalam rapat Paripurna XIV, Jumat (13/12/2019). Rapat Paripurna XIV dengan agenda: Kata Putus Fraksi-Fraksi, Pembahasan dan Penetapan terhadap Ranperda Usul Pemerintah Kab. Flores Timur, Persetujuan DPRD Kab. Flores Timur terhadap Ranperda Usul Pemerintah Kab. Flores Timur, serta Sambutan Bupati Flores Timur, dibuka dengan resmi oleh Ketua DPRD Kab. Flores Timur, Robertus Rebon Kereta, S. Pd, Jumat pagi, bertempat di ruang sidang utama gedung Bale Gelekat Lewotana-Larantuka.

Hadir dalam Paripurna XIV, Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, SH, Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Flores Timur, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Flores Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Flores Timur, Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Flores Timur, serta Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kab. Flores Timur bersama jajaran staf.

Pada kesempatan ini, enam (6) fraksi pada lembaga DPRD Kab. Flores Timur yaitu, Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan fraksi Nasdem, menyatakan menyetujui 2 (dua) Ranperda usul Pemerintah yang dibahas pada masa persidangan I tahun sidang pertama DPRD Kab. Flores Timur tahun 2019.

Ranperda yang dimaksud yaitu Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Paripurna XIV ditutup dengan sambutan Bupati Flores Timur yang dibacakan oleh Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, SH. Dalam sambutannya, Bupati atas nama Pemerintah menyampaikan banyak terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah melakukan pengkajian secara komprehensif dan mendalam baik kajian mengenai aspek filosofis, maupun sosiologis dan yuridis, sehingga 2 (dua) Ranperda yang dimaksud mendapat persetujuan bersama.

Pemerintah menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas semua masukan, saran dan pendapat yang diberikan baik melalui Pandangan Umum Fraksi, pemikiran-pemikiran dalam rapat Pansus maupun melalui persetujuan anggota. Pemerintah juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam proses pembahasan Ranperda terdapat perbedaan pandangan antara Pemerintah dan Lembaga DPRD. Kesemuanya disikapi dan dipahami sebagai upaya bersama dalam memperkaya khazanah pemahaman sekaligus memberi bobot terhadap substansi materi yang diatur dalam Ranperda tersebut.

Mengakhiri sambutannya, Bupati atas nama Pemerintah menyampaikan terima kasih atas semua dinamika dalam proses pembahasan 2 (dua) Ranperda yang baru saja disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Semuanya merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam menangkap, mengartikulasikan, dan mengagregasikan aspirasi masyarakat yang kemudian dirumuskan dalam kebijakan daerah dan produk hukum daerah yang terus diikhtiarkan dan diorientasikan untuk kepentingan dan kesejahteraan ribu ratu di Lewotana tercinta, tutupnya.