(Foto: Sekretaris DPRD Kabupaten Flores Timur, Petrus Pemang Liku, S. Sos.,MT, membacakan laporan kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur)
Setwanflotim. Masa Persidangan II Tahun Sidang Pertama DPRD Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur, Robertus Rebon Kereta, S. Pd, didampingi Wakil Ketua DPRD, Yosep Paron Kabon, ST dan Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, SH dalam rapat Paripurna I di gedung Bale Gelekat Lewotana, Rabu (15/01/2020).
Hadir dalam Paripurna, anggota DPRD Kabupaten Flores Timur, jajaran FORKOMPIMDA, Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, para Asisten Sekda Kabupaten Flores Timur, Pimpinan OPD bersama jajaran lingkup pemerintah Kabupaten Flores Timur, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ketua Bhayangkari, serta para undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur dalam pidatonya menyebutkan, “Berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Flores Timur Nomor: BANMUS.DPRD 188.47/FLT/2020 tanggal 13 Januari 2020 telah menetapkan sejumlah agenda dan jadwal persidangan”.
“Beberapa agenda penting tersebut antara lain: Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Flores Timur tahun 2021, Pembahasan dan Penetapan Ranperda baik usul inisiatif DPRD maupun usul Pemerintah, serta Pengajuan LKPJ Kepala Daerah tahun 2019”.
Selain itu, beberapa persoalan yang diangkat kelompok masyarakat dan belum ditindaklanjuti agar secepatnya dikoordinasikan dengan OPD terkait sehingga dapat dibahas bersama Alat Kelengkapan Dewan saat rapat kerja bersama mitra. Disamping itu, aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses hendaknya ditampung untuk selanjutnya disalurkan melalui mekanisme persidangan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, lembaga DPRD mengingatkan Pemerintah agar APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah ditetapkan hendaknya telah disiapkan rencana pelaksanaannya secara matang sehingga program kegiatan yang telah ditetapkan memberikan manfaat terhadap kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur mengimbau Pimpinan dan segenap anggota DPRD agar tetap dalam semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi untuk menuntaskan agenda masa persidangan II tahun sidang pertama, sambil berharap jajaran Pemerintah juga memiliki komitmen yang sama dalam tugas dan pengabdian demi Lewotana Flores Timur tercinta.