PARIPURNA III: PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN KUA-PPAS PERUBAHAN APBD KAB. FLORES TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020

(Setwan-dok. Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2020)

Humas-SetwanFlotim. Lembaga DPRD dan Pemerintah Kabupaten Flores Timur menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2020.  Penandatangan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan dalam forum Paripurna yang digelar di gedung Bale Gelekat, Senin (21/09/2020).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Robertus Rebon Kereta, S. Pd, didampingi Wakil Ketua DPRD, Yosep Paron Kabon, ST dan Matias Werong Enay. Hadir dalam Paripurna, Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, SH, Anggota-Anggota DPRD, Sekda Paulus Igo Geroda, S.Sos, M.AP, Para Asisten Setda, serta Pimpinan OPD bersama jajaran dan staf.

Panandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2020 diawali dengan pembacaan Berita Acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Flores Timur dengan DPRD Kabupaten Flores Timur Tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, oleh Sekretaris DPRD/Pj.Yang Mewakili, Ir. Agustinus Kleden.