Paripurna VIII: Pengajuan Usulan Penggunaan Anggaran Mendahului Perubahan APBD 2020

Setwanflotim. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur menggelar Paripurna dalam rangka Pengajuan Usulan Penggunaan Anggaran Mendahului Perubahan APBD Kabupaten Flores Timur, Tahun Anggaran 2020, Selasa (25/02/2020).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur, Robertus Rebon Kereta, S. Pd, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Yosep Paron Kabon, ST bersama Wakil Ketua II DPRD Matias Werong Enay. Hadir dalam forum, Bupati Flores Timur, Antonius H. Gege Hadjon, ST, Anggota-Anggota DPRD, Para Asisten Sekda, Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur bersama jajaran dan staf.

Bupati Flores Timur dalam pidatonya menjelaskan, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan menyisakan perkiraan silpa sebesar Rp 24.188.262.460,20. Pada perkiraan silpa tersebut, terdapat sejumlah kewajiban kepada para pihak yang belum dibayarkan baik pada belanja langsung maupun belanja tidak langsung dan harus segera dipangkukan untuk dibayarkan pada APBD Tahun Anggaran 2020.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, terdapat sejumlah kegiatan yang belum teralokasikan anggarannya pada APBD Tahun Anggaran 2020 namun kegiatan tersebut sangat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan sehingga perlu disikapi secara baik dan proporsional dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Atas permasalahan sebagaimana telah diuraikan, kepada Lembaga Dewan Yang Terhormat, Pemerintah Kabupaten Flores Timur mengajukan usulan penggunaan anggaran mendahului perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, baik yang bersumber dari penggunaan perkiraan Silpa Tahun Anggaran 2019 dan pergeseran anggaran sesuai kebutuhan riil, demikian penjelasan Bupati Flores Timur.

Menyikapi hal ini,  Ketua DPRD dalam kesempatan sebelum menutup Paripurna menghimbau, agar lembaga DPRD mencermati dan mendalami program kegiatan yang diusulkan agar semua persoalan yang belum diselesaikan dapat terakomodir dalam pembahasan dan penetapan usulan penggunaan anggaran mendahului perubahan APBD 2020 yang akan digelar pada Rabu, (26/02/2020).