PEMBUKAAN MASA PERSIDANGAN III TAHUN SIDANG KEDUA DPRD KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2021

Humas-SetwanFlotim. DPRD Kabupaten Flores Timur gelar Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang Kedua DPRD Kabupaten Flores Timur Tahun 2021, Jumat (07/05/2021). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur, Robertus Rebon Kereta, S. Pd, didampingi Wakil Ketua DPRD, Yosep Paron Kabon, ST.
Hadir dalam Paripurna, Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, SH, MH, Anggota-Anggota DPRD, Para Asisten Setda, Staf Ahli, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur bersama jajaran.
Ketua DPRD diawal sambutannya menyebutkan, “Lembaga DPRD senantiasa memberikan dukungan dan perhatian kepada korban banjir bandang dan tanah longsor di Desa Nelelamadike, Desa Waiburak, Kelurahan Waiwerang, Desa Oyang Barang serta desa-desa terdampak lainnya. Lembaga berharap agar setelah selesainya proses penanganan bencana pada tahapan tanggap darurat dapat segera dilanjutkan dengan tahapan rekonstruksi dan rehabilitasi sehingga aktivitas masyarakat terdampak dapat kembali berjalan normal. Untuk itu lembaga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mengambil bagian dengan berbagai cara dalam membantu para korban”.
Beliau melanjutkan,“Memasuki Masa Sidang III Tahun Sidang Kedua Tahun 2021, sejumlah agenda penting akan dibahas dan ditetapkan yaitu:
Lanjutan Rapat Pansus LKPJ Bupati Tahun 2020, Penyusunan Laporan, Penyampaian Laporan, Pembahasan dan Persetujuan DPRD terhadap hasil kerja Pansus serta Penyerahan Keputusan DPRD tentang rekomendasi.
Pembentukan Ranperda baik Ranperda inisiatif DPRD maupun prakarsa Pemerintah Daerah, Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, Pidato Pengantar Pengajuan Laporan Realisasi Anggaran Semester I pelaksanaan APBD 2021 dan prognosis enam bulan berikutnya, serta
Pidato Pengantar Pengajuan Rancangan Perda PertanggungJawaban Pelaksanaan APBD 2020.
Lebih lanjut dijelaskan, “dalam rangka mengimplementasikan Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan, pada Masa Sidang III Tahun Sidang Kedua 2021, DPRD bersama Pemerintah Daerah akan melakukan pembahasan terhadap Perubahan APBD dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. Laporan realisasi semester pertama APBD menjadi dasar perubahan APBD”.
Mengakhiri sambutannya, Ketua DPRD Flotim mengajak semua elemen untuk dapat bangkit dari terpaan bencana baik pandemi Covid-19 maupun banjir bandang dan tanah longsor di Adonara yang menguras banyak perhatian, tenaga maupun biaya yang difokuskan untuk penanganan bencana tersebut.
*****
“Berbagai upaya penanggulangan korban terdampak bencana, sudah, sedang dan senantiasa dilakukan oleh Pemerintah secara maksimal dan optimal”

(Setwan.Dok. Sambutan Bupati Flores Timur oleh Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, SH,MH)
Bupati Flores Timur dalam sambutannya yang bacakan oleh Wakil Bupati Agustinus Payong Boli, SH.,MH menyebutkan, “berbagai upaya penanggulangan korban terdampak bencana, sudah, sedang dan senantiasa dilakukan oleh Pemerintah secara maksimal dan optimal. Masyarakat yang berada di titik bencana senantiasa berada dalam tanggung jawab pengayoman Pemerintah, mulai dari fase tanggap darurat, transisi dan rekonstruksi. Pemerintah Daerah tetap concern membangun komunikasi dan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak, baik linier maupun berjenjang”.
Terhadap agenda pada Masa Persidangan III Tahun Sidang Kedua 2021, Bupati Flores Timur berharap agar beberapa agenda penting seperti Lanjutan Pembahasan LKPJ Tahun 2020, Pengajuan Ranperda dari Pemerintah serta Ranperda Pertanggungjawaban APBDTahun 2020 dapat dilewati dengan baik demi terwujudnya harapan dan cita-cita masyarakat Flores Timur.
*****

(Setwan.Dok.Laporan Kehadiran Anggota DPRD oleh Sekretaris DPRD, Ir.Yohanis Kopong)

(Setwan.Dok. Para Asisten Setda, Tim Ahli, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Flores Timur)