“Pengajuan Usulan Penggunaan Dana Mendahului Perubahan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2021”

Humas-SetwanFlotim. DPRD Kabupaten Flores Timur gelar Paripurna IX dengan agenda “Pengajuan Usulan Penggunaan Dana Mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dilanjutkan dengan Pembahasan dan Penetapan Usulan Penggunaan Dana Mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (22/03/2021).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Robertus Rebon Kereta, S.Pd didampingi Wakil Ketua DPRD, Yosep Paron Kabon, ST dan Matias Werong Enay. Hadir dalam Paripurna,  Anggota-Anggota DPRD, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Paulus Igo Geroda, S.Sos.,M.AP bersama anggota, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur serta awak media.

Berdasarkan penjelasan Pemerintah melalui Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2021, Pemerintah dihadapkan pada kondisi faktual untuk segera memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan pelaksanaan paket-paket pekerjaan Tahun Anggaran 2020 maupun tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk dapat memenuhi kewajiban jangka pendek dimaksud, Pemerintah harus mengambil langkah-langkah konkret melalui pergeseran penggunaan anggaran mendahului perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan gambaran permasalahan sebagamana telah dijelaskan, maka melalui Forum Persidangan Dewan Yang Terhormat ini, Pemerintah mengajukan Usulan Penggunaan Anggaran Mendahului Perubahan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2021 untuk dibahas serta mendapatkan persetujuan DPRD”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua TAPD menjelaskan,pendanaan atas semua usulan Penggunaan Anggaran Mendahului Perubahan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2021 sebagaimana disampaikan oleh Pemerintah menggunakan perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2020.

Setelah melewati pembahasan yang cukup alot, forum akhirnya menerima Usulan Penggunaan Anggaran Mendahului Perubahan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2021 dengan beberapa catatan yang akan selalu menjadi perhatian bersama, baik lembaga DPRD maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur.