RAPAT DENGAR PENDAPAT DPRD FLOTIM BERSAMA KRBF

Humas-SetwanFlotim.  “Kedatangan Forum Orang Tua ke Bale Gelekat, memberi kekuatan serta dukungan moril kepada lembaga DPRD dalam menegakan tiga fungsi DPRD yaitu fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi”, demikian sepenggal pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur, Robertus Rebon Kereta, S. Pd, dalam RDP dengan Forum Orang Tua pada hari Kamis (27/08/2020) yang lalu.

Kamis, 03 September 2020, DPRD Kabupaten Flores Timur kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), kali ini bersama Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur (KRBF). RDP dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur, Robertus Rebon Kereta, S.Pd. didampingi Wakil Ketua DPRD, Yosep Paron Kabon, ST, dihadiri Anggota-Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur.

Mewakili KRBF, hadir Ketua KRBF, Sarina Roman Kia, Bachtiar Lamawuran, Petrus Paulus Tadon Kedang, serta beberapa pengurus inti lainnya. Ketua KRBF dalam penyampaian awal, mengucapkan terima kasih kepada lembaga atas kesempatan berdialog dengan lembaga DPRD di gedung rakyat, Bale Gelekat.

Beberapa poin yang diangkat yaitu: (1)Pengelolaan dana Covid-19, (2) Anggaran pembangunan stadion 11M, (3) Nasib anak peserta magang-kuliah kerja di Taiwan,(4) Besaran Honor Fokopimda, (5) Pengerjaan finishing Puskesmas Waiklibang, (6) Proyek peningkatan SPAM Desa Horowura-Wainoret, (7) Kasus lampara Nurabelen.

Setelah berdinamika dalam forum Rapat Dengar Pendapat selama kurang lebih 8 jam, lembaga DPRD melalui Pimpinan DPRD menyampaikan beberapa poin rekomendasi yaitu:

  1. Terkait penanganan Covid-19, lembaga bersikap untuk terus mempertegas, mendorong rekomendasi politik lembaga DPRD untuk kepentingan penanganan Covid-19 di Kabupaten Flores Timur, dengan tetap mengakomodir kegiatan pemulihan ekonomi maka forum hari ini merekomendasikan agar pemulihan ekonomi diarahkan untuk penanganan pemulihan ekonomi masyarakat Sagu sebagai korban Covid-19 di Kabupaten Flores Timur.
  2. DPRD terus mengawal proses pembangunan stadion yang sudah ditetapkan pada APBD murni 2020. Pembangunan stadion dimaksud untuk menjawab harapan masyarakat Flores Timur selama ini, sehingga lembaga tetap mengambil sikap untuk terus mengawal terutama di APBD Perubahan 2020.
  3. Terkaitan penanganan permasalahan mahasiswa magang di Taiwan, DPRD telah melahirkan beberapa rekomendasi diantaranya adalah DPRD secara kelembagaan mendukung sikap Pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi anak-anak Flores Timur dalam kurun 3×24 jam. DPRD telah mengirim utusan bersama pemerintah dan forum orang tua untuk menyelesaikan persoalan ini dan pada tanggal 4 September 2020, DPRD akan memanggil pemerintah dalam forum Rapat Kerja untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan anak-anak Flores Timur.
  4. Terkait besaran honor Forkompimda, DPRD mendorong agar besaran honor Forkompimda baik dari besaran maupun dari sisi pangkuan regulasi agar terus berdinamika sampai di pembahasan APBD Perubahan 2020.
  5. Terkait paket pekerjaan Puskesmas rawat inap Waiklibang dan permasalahan peningkatan SPAM Desa Horowura Wainoret maka untuk kepentingan  pendalaman permasalahan, rencananya akan dibahas besok setelah rapat kerja dengan pemerintah yakni:
  6. Komisi C bersama Dinas Kesehatan terkait persoalan paket pekerjaan rehab Puskesmas rawat inap Waiklibang.
  7. Komisi B bersama Pimpinan PDAM dan PU-PR terkait paket pekerjaan SPAM Desa Horowura-Wainoret
  8. Terkait lampara, saat ini sudah diserahkan ke tingkat APIP dan APIP sudah menyelesaikan proses itu dan telah diserahkan kepada Bupati. Pesan morilnya adalah terhadap ASN yang bersangkutan harus dihukum untuk memberikan efek jera agar sebagai abdi negara seharusnya berkerja untuk mendukung program pembangunan Flores Timur.

“Demikian poin rekomendasi setelah berdinamika dalam forum Rapat Dengar Pendapat selama lebih kurang 8 jam. Lembaga berharap agar KRBF terus bermitra untuk mengawal pembangunan di Kabupaten Flores Timur”, demikian Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur menutup forum.