Pengumuman Rabu, 07 Agustus 2019

Kepada

Yth. Pimpinan dan Anggota DPRD

Kabupaten Flores Timur

di-

Tempat

Berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Flores Timur Nomor: DPRD.FLT.188.47/29/2019 tanggal 29 Juli 2019 tentang Perubahan Kelima Keputusan BANMUS DPRD Kabupaten Flores Timur Nomor: BANMUS.DPRD.188.47/4/FLT/2019 tentang Penyesuaian Materi dan Jadwal Acara pada Masa Persidangan III Tahun Sidang Kelima DPRD Kabupaten Flores Timur Tahun 2019, dengan ini kami mengundang Saudara untuk menghadiri Rapat Paripurna XXII DPRD Kabupaten Flores Timur yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Rabu, 07 Agustus 2019

Jam                  : 09.00 Wita

Tempat            : Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Flotim

Agenda            : Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Peubahan APBD           Kabupaten Flotim Tahun Anggaran 2019.

Demikian untuk maklum dan atas kehadirannya disampaikan terima kasih.